Beranda Selasa, 22 September 2026

!online

Nasional Netral

Sita 1 Unit Mobil, KPK Tambah Daftar Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita

Selasa, 22 September 2026, 21:09 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

hari oleh Dian Andhini Anggraheni, adik Vinna Ledy.

Poin-Poin Utama

  • KPK menyita satu unit mobil Toyota Zenix milik Vinna Ledy Anggraheni.
  • Vinna Ledy Anggraheni merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu.
  • Penyitaan mobil ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
  • Penyidikan korupsi dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
  • Penyitaan juga mencakup wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
  • Penyitaan dilakukan pada hari Selasa, 22 September 2026.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan penyitaan tersebut.
  • Mobil Toyota Zenix diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo.
  • Kendaraan tersebut diatasnamakan kepada Dian Andhini Anggraheni.
  • Dian Andhini Anggraheni merupakan adik dari Vinna Ledy Anggraheni.
  • Mobil tersebut digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni.
  • KPK sebelumnya telah menyita aset-aset lain milik Vinna Ledy Anggraheni.
  • Vinna Ledy Anggraheni disingkat VLA dalam pemberitaan.
  • Eno Bowo Susilo disingkat EBS dalam pemberitaan.
  • Dian Andhini Anggraheni disingkat DAA dalam pemberitaan.
Tagar Terkait
#kpk#korupsi#dprd bengkulu#rejang lebong#penyitaan aset#vinna ledy#pemkab rejang lebong
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya