Periksa Adik Vinna Ledy, KPK Dalami 2 Mobil Pemberian Pengusaha
KPK memeriksa Dian Andini Anggraheni, adik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, sebagai saksi pengembangan kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan mendalami dugaan pemberian aset oleh pengusaha Eno Bowo Susilo kepada Vinna Ledy yang tercatat atas nama Dian, berupa dua unit mobil Toyota Fortuner dan Inova Zenix, serta penyitaan rumah mewah di Jakarta Selatan dan uang sejumlah Rp4 miliar dari penggeledahan rumah Kepala Dinas PU Kota Bengkulu.
Poin-Poin Utama
- KPK memeriksa Dian Andini Anggraheni pada Jumat 18 September 2025.
- Dian Andini Anggraheni adalah adik Vinna Ledy Anggraheni, Anggota DPRD Kota Bengkulu.
- Pemeriksaan Dian merupakan penjadwalan ulang karena ia tidak memenuhi panggilan pada 11 September.
- Dian berstatus Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Tangerang.
- Ia diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan kasus suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong.
- Saksi hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.51 WIB.
- Pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset kepada Vinna Ledy yang diatasnamakan Dian.
- Aset tersebut berupa dua unit mobil Toyota Fortuner dan Inova Zenix.
- KPK menyita satu unit rumah mewah di Jakarta Selatan milik Vinna Ledy.
- KPK juga menyita satu unit mobil milik Vinna Ledy.
- Vinna Ledy diduga menerima uang dari proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
- Perkara ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025-2026.
- Muhammad Fikri Thobari, Kepala Daerah Rejang Lebong, menjadi salah satu tersangka.
- KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu.
- Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan dan menyita uang sejumlah Rp4 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.