Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi KPRP dalam Buku Police Governance
PTIK Lemdiklat Polri mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian dalam memperkuat implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di bidang tata kelola. Wakapolri menegaskan bahwa gagasan dalam buku tersebut harus dijembatani dengan implementasi melalui sasaran, indikator capaian, target, dan evaluasi berkala hingga tingkat Polsek, termasuk penguatan sistem merit berbasis asesmen dan kinerja dalam penempatan maupun mutasi jabatan.
Poin-Poin Utama
- Buku Police Governance dibahas dalam forum di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan.
- Diskusi berlangsung pada hari Selasa tanggal 22 September 2026.
- Forum dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Guru Besar Konstitusi Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie.
- Buku Police Governance mengangkat penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, dan tata kelola sumber daya manusia.
- Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa modernisasi institusi diukur dari kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas.
- Jimly menyatakan struktur organisasi dapat disederhanakan asalkan fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.
- Wakapolri menyatakan buku Police Governance diarahkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan transformasi Polri.
- Wakapolri menegaskan setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional.
- Program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, dan dukungan anggaran yang jelas.
- Evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara berkala dan berjenjang hingga tingkat Polsek.
- Penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.
- Penguatan sistem merit menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai dasar penempatan maupun mutasi jabatan.
- Rekomendasi KPRP bidang tata kelola mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, dan penyederhanaan struktur.
- Forum tersebut menjadi ruang dialog antara perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.