Gubernur NTT Sebut Pemerkosa Anak Korban Gempa NTT Sudah Diproses
Anak berusia 15 tahun pengungsi gempa di NTT menjadi korban pemerkosaan. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan pelaku sudah diproses hukum, sementara korban mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, aktivis perempuan, dan Kementerian PPPA. Kementerian PPPA kini tengah berkoordinasi dengan BNPB, Kemensos, dan Kemenko PMK untuk mendata pengungsi dan menyiapkan tenda khusus perempuan dan anak.
Poin-Poin Utama
- Korban pemerkosaan adalah anak berusia 15 tahun yang mengungsi akibat gempa di NTT.
- Pelaku sudah diproses secara hukum oleh pihak berwajib.
- Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengonfirmasi proses hukum terhadap pelaku.
- Korban mendapat pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Sikka.
- Pemantauan terhadap korban juga dilakukan oleh aktivis perempuan.
- Menteri Arifah Fauzi menyatakan korban sudah dalam pendampingan Kementerian PPPA.
- Kementerian PPPA mengkoordinasikan penanganan korban dengan pihak terkait.
- Korban berusia di bawah 15 tahun menurut keterangan Menteri PPPA.
- Kementerian PPPA tengah mendata pengungsi untuk menyiapkan tenda khusus perempuan dan anak.
- BNPB, Kemensos, dan Kemenko PMK turut turun langsung ke lapangan.
- Beberapa tenda pengungsian masih bercampur antara laki-laki dan perempuan.
- Pemetaan tenda khusus perempuan dan anak membutuhkan waktu pendataan lebih lanjut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.