Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Umum Netral

Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Sabtu, 5 September 2026, 12:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 4 kali
Ukuran:

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka TE di kawasan Kalideres dengan barang bukti sabu seberat 1,19 kilogram, 4.137 butir tablet ekstasi, pecahan ekstasi 228 gram, dan ganja 227 gram. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pria berinisial A yang masih diburu polisi untuk dikembangkan lebih lanjut. TE kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

Tagar Terkait
#kurir narkoba#kalideres#narkoba ditangkap#ribuan ekstasi#ekstasi disita
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya