Beranda Sabtu, 26 September 2026

!online

Hukum Negatif

TV dan Kulkas Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Hilang

Sabtu, 26 September 2026, 17:07 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

barang tersebut, alasan pemindahan, serta lokasi barang saat ini, dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung. Rudi menegaskan Kemenimipas akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana arahan menteri.

Poin-Poin Utama

  • Inspektorat Jenderal Kemenimipas menelusuri barang temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
  • Barang temuan Ombudsman berupa televisi dan kulkas tidak lagi berada di lokasi saat pemeriksaan.
  • Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan memimpin proses penelusuran barang tersebut.
  • Rudi mempertanyakan siapa yang memindahkan barang dan ke mana barang dipindahkan.
  • Tim Kemenimipas juga mendalami temuan minuman keras di lapas tersebut.
  • Temuan lain yang didalami adalah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat kebugaran.
  • Rudi menyatakan akan menyelidiki alasan pemindahan dan lokasi terkini barang.
  • Proses pemeriksaan oleh Kemenimipas masih berlangsung.
  • Hasil penelusuran akan digunakan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
  • Kemenimipas akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menimin Sebutkan terdapat aturan, kode etik, kode perilaku, dan hukuman disiplin bagi ASN.
  • Pasal 3 peraturan ASN mengatur kewajiban wajib dilakukan.
  • Pasal 5 peraturan ASN mengatur larangan-larangan bagi ASN.
  • Arahan menteri menekankan komitmen menindak seluruh pelanggaran yang terjadi.
Tagar Terkait
#ombudsman#lapas cibinong#fasilitas mewah#kemenimipas#minuman keras#inspeksi mendadak#barang hilang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya