Beranda Senin, 28 September 2026

!online

Kesehatan Netral

Kemenkes Tegaskan Obat Antivirus Oseltavimir tidak Boleh Dibeli Sembarangan

Senin, 28 September 2026, 19:09 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Kementerian Kesehatan menegaskan obat antivirus oseltamivir tidak boleh dibeli sembarangan karena harus berdasarkan penilaian medis, merespons kenaikan kasus Influenza A di Indonesia. Kemenkes mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying karena sebagian besar kasus influenza tanpa tanda bahaya dapat ditangani secara mandiri dengan istirahat dan menjaga asupan cairan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat 65 kasus positif influenza tipe A di Kota Bandung hingga 25 September 2026.

Poin-Poin Utama

  • Kasus Influenza A mengalami kenaikan di Indonesia.
  • Kementerian Kesehatan melarang pembelian obat oseltamivir secara sembarangan.
  • Oseltamivir tidak boleh diminum tanpa penilaian medis.
  • Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying.
  • Oseltamivir sulit diperoleh di sejumlah rumah sakit.
  • Lucia Rizka Andalusia menjabat sebagai Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes.
  • Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin, 28 September 2026.
  • Informasi peningkatan kasus influenza A beredar cepat di media sosial.
  • Terdapat perbedaan ketersediaan obat oseltamivir antardaerah.
  • Sebagian besar kasus influenza tanpa tanda bahaya dapat ditangani secara mandiri.
  • Istirahat cukup dan menjaga asupan cairan membantu pemulihan influenza.
  • Tidak semua penderita influenza memerlukan obat antivirus oseltamivir.
  • Penderita influenza dengan tanda bahaya harus segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
  • Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat 65 kasus positif influenza tipe A di Kota Bandung hingga 25 September 2026.
  • Masyarakat diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan influenza.
Tagar Terkait
#kementerian kesehatan#influenza#influenza a#oseltamivir#obat antivirus
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya