KNKT Ungkap Komunikasi Kacau Sebelum Tabrakan Kereta di Bekasi
Komite Nasional Keselamatan Transportasi menemukan bahwa kecelakaan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 dipicu oleh sejumlah persoalan komunikasi, di antaranya kualitas audio yang buruk dari KA 5181B akibat efek gema dan jarak mikrofon yang terlalu jauh dari sumber suara, serta penyampaian informasi darurat yang tidak terstruktur dan tidak lengkap. Masinis KA 5181B berulang kali menyampaikan situasi tanpa menyebutkan lokasi dan kondisi secara jelas, sementara PPKP memberikan instruksi yang tidak menggambarkan tingkat urgensi, sehingga durasi klarifikasi menjadi lebih panjang dan tindakan pengurangan kecepatan dilakukan secara subjektif. KNKT menilai diperlukan standar fraseologi dan struktur penyampaian informasi darurat yang singkat, jelas, dan dipahami bersama untuk meningkatkan efisiensi waktu tanpa mengurangi kejelasan komunikasi.
Poin-Poin Utama
- Kecelakaan melibatkan KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, Daop 1 Jakarta.
- Peristiwa terjadi pada 27 April 2026.
- KNKT menemukan proses klarifikasi mengenai kondisi kereta dan jalur membutuhkan waktu 3 menit 20 detik.
- Dua persoalan utama memengaruhi durasi komunikasi, yaitu kualitas audio dan fraseologi.
- Keluaran audio KA 5181B terdengar bergema, bergetar, dan volume relatif kecil.
- Masinis KA 5181B tidak berhasil melepaskan mikrofon radio dari dudukannya.
- Jarak antara mikrofon dan sumber suara saat itu lebih dari 5 sentimeter.
- Petunjuk operasional Radio Tait TM9000 mensyaratkan jarak maksimal 5 sentimeter.
- Masinis KA 5181B berulang kali menyampaikan "nemper mobil" dan "mobilnya nyangkut" tanpa informasi lokasi.
- Informasi lokasi kecelakaan pertama kali disampaikan 1 menit 11 detik setelah komunikasi awal.
- PPKP Timur memerintahkan pengurangan kecepatan dengan istilah "direm-rem dikit" yang tidak menggambarkan tingkat urgensi.
- Istilah "direm-rem dikit" menyebabkan pengurangan kecepatan dilakukan berdasarkan penilaian subjektif.
- Prosedur saat ini tidak mengatur standar fraseologi dan struktur penyampaian informasi darurat.
- KNKT menilai standar fraseologi yang singkat, jelas, dan dipahami bersama dapat meningkatkan efisiensi waktu.
- Temuan disampaikan dalam laporan hasil investigasi KNKT.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.