Diburu Erdogan via Interpol, Netanyahu Balas Serang lewat ICC
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyiapkan pengaduan terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Kurdi, sebagai pembalasan setelah Ankara meminta Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Netanyahu terkait pemblokiran kapal bantuan ke Gaza. ICC sendiri pada November 2024 telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza, namun Israel tidak mengakui kewenangan ICC dan menjatuhkan sanksi terhadap pejabat pengadilan tersebut.
Poin-Poin Utama
- Benjamin Netanyahu menyiapkan pengaduan terhadap Recep Tayyip Erdogan ke Mahkamah Pidana Internasional.
- Pengaduan Netanyahu berkaitan dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Kurdi.
- Langkah tersebut merupakan pembalasan setelah Ankara memburu Netanyahu melalui Interpol.
- Netanyahu memerintahkan tim antarkementerian Israel untuk menyiapkan pengaduan tersebut.
- Tim Departemen Hukum Internasional dilibatkan dalam penyiapan pengaduan.
- Burhanettin Duran menolak tuduhan terhadap Erdogan dan menyebutnya tidak berdasar.
- Erdogan pada Agustus meminta Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Netanyahu.
- Red Notice berkaitan dengan tindakan Israel mencegat kapal-kapal Global Sumud Flotilla.
- ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada November 2024.
- ICC juga menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Yoav Gallant.
- Tuduhan ICC terkait dugaan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza.
- Israel tidak mengakui kewenangan Mahkamah Pidana Internasional.
- Israel menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC termasuk Jaksa Penuntut Utama Karim Khan.
- Amerika Serikat mendukung penjatuhan sanksi Israel terhadap ICC.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.