Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

Iran Hukum Gantung 2 Demonstran Antipemerintah

Rabu, 30 September 2026, 15:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Andish, pada 30 September. Keduanya dihukum mati atas keterlibatan dalam kerusuhan Januari yang menewaskan empat personel keamanan di kota Mashhad dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Iran tercatat telah mengeksekusi setidaknya 1.639 orang sepanjang 2025, menjadi jumlah eksekusi terbanyak sejak 1989, dan berada di peringkat kedua negara dengan eksekusi mati terbanyak di dunia setelah China.

Poin-Poin Utama

  • Otoritas kehakiman Iran mengumumkan dua demonstran antipemerintah dihukum gantung pada 30 September.
  • Kedua terpidana bernama Ali Hemmati dan Majid Nik-Andish.
  • Keduanya dinyatakan bersalah karena ikut dalam kerusuhan yang menewaskan empat personel keamanan di Mashhad.
  • Mereka juga terbukti membakar toko, bank, bus, dan pepohonan.
  • Eksekusi dilakukan pada 30 September pagi setelah Mahkamah Agung mengukuhkan hukuman.
  • Gerakan protes dipicu oleh tingginya biaya hidup pada akhir Desember.
  • Unjuk rasa berubah menjadi gerakan antipemerintah berskala luas yang memuncak pada 8-9 Januari.
  • Otoritas Iran melaporkan lebih dari 3.000 kematian selama unjuk rasa.
  • Iran mengaitkan tindak kekerasan dengan tindakan teroris yang didalangi Amerika Serikat dan Israel.
  • Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Teheran pada 28 Februari.
  • Iran mengalami peningkatan tajam jumlah penangkapan dan eksekusi mati.
  • Iran mengeksekusi sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun 2025.
  • Jumlah tersebut tercatat sebagai eksekusi terbanyak dalam satu tahun sejak 1989.
  • Amnesty International menyebut Iran sebagai negara dengan eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China.
Tagar Terkait
#iran#hukuman gantung#eksekusi mati#unjuk rasa antipemerintah#demonstran
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya