Jadi Waketum PBNU, Gus Ipang Dorong Pengembangan Technosantri
Irfan Asy'ari Sudirman Wahid atau Gus Ipang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Digital Native, Teknologi, Budaya, dan Komunikasi masa khidmah 2026-2031. Gus Ipang menyatakan akan mendorong pengembangan generasi Technosantri, yakni kalangan pesantren yang memahami agama sekaligus mampu memanfaatkan teknologi seperti kecerdasan buatan dan literasi digital. Ia juga mendorong kerja sama dengan perusahaan teknologi untuk membuka akses pelatihan, magang, dan peluang kerja bagi santri serta warga NU.
Poin-Poin Utama
- Irfan Asy'ari Sudirman Wahid atau Gus Ipang Wahid dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
- Jabatan tersebut diemban bersamaan dengan posisinya sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Selular.
- Gus Ipang membidangi bidang Digital Native, Teknologi, Budaya, dan Komunikasi di PBNU.
- Pengurus Besar PBNU diumumkan oleh Ketua Umum KH Abdul Hakim Mahfudz pada 30 September 2026.
- Gus Ipang merupakan putra KH Salahuddin Wahid yang pernah memimpin Pesantren Tebuireng.
- Gus Solah merupakan adik kandung Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid.
- Gus Ipang menempuh pendidikan desain komunikasi visual di Institut Kesenian Jakarta.
- Ia melanjutkan studi di Seattle, Amerika Serikat.
- Pengalaman Gus Ipang meliputi industri kreatif, periklanan, strategi komunikasi, korporasi, pemerintahan, dan komunikasi politik.
- Program yang ingin didorong adalah pengembangan generasi Technosantri.
- Technosantri didefinisikan sebagai santri yang memahami agama, turats, dan adab sekaligus mampu memanfaatkan teknologi.
- Gus Ipang mendorong pesantren siap pakai menjadi percontohan pembelajaran kecerdasan buatan, model bahasa besar, literasi digital, dan keamanan digital.
- Ia juga mendorong kerja sama dengan perusahaan teknologi dan korporasi untuk pelatihan, magang, pengembangan keterampilan, dan peluang kerja bagi warga NU.
- Gus Ipang ingin memanfaatkan ruang digital untuk memperluas jangkauanNU.
- Ia menegaskan pemanfaatan teknologi tidak berarti meninggalkan akar dan tradisi NU.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.