Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Hasil Ekshumasi Sutrimo: Polisi Tak Temukan Tindak Pidana

Kamis, 1 Oktober 2026, 13:14 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam kematian Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan pada hari Rabu, 30 September 2026, sebagai hasil dari proses ekshumasi yang telah dilakukan terhadap jenazah Sutrimo.

Poin-Poin Utama

  • Ekshumasi jenazah Sutrimo telah dilaksanakan.
  • Sutrimo adalah kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
  • Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut bernama Febrie Adriansyah.
  • Polda Metro Jaya menyatakan tidak menemukan tindak pidana dalam kematian Sutrimo.
  • Hasil ekshumasi diumumkan pada hari Rabu, 30 September 2026.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#febrie adriansyah#sutrimo#ekshumasi#tindak pidana#jaksa agung muda
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya