Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Duga Rekening Eks Aspri RK Jadi 'Hub' Aliran Duit Kasus Pengadaan Iklan

Kamis, 1 Oktober 2026, 22:02 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

KPK memeriksa mantan asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat Randy Kusumaatmadja terkait dugaan aliran dana dalam kasus pengadaan iklan. Penyidik menduga rekening Randy menjadi hub penampungan uang masuk dan peruntukannya dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, empat di antaranya sudah ditahan.

Poin-Poin Utama

  • KPK memeriksa Randy Kusumaatmadja yang merupakan mantan asisten pribadi mantan Gubernur Jawa Barat.
  • Rekening Randy Kusumaatmadja diduga menjadi penampungan aliran dana kasus pengadaan iklan.
  • Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saksi mengetahui keluar masuknya uang pengelolaan kegiatan operasional.
  • Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
  • Randy Kusumaatmadja diduga menjadi pusat penampungan uang masuk dan peruntukannya.
  • Penyidik mendalami aktivitas Rid Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat meliputi kegiatan dinas dan nondinas.
  • Penyitaan aset meliputi kendaraan Royal Enfield dan Mercy.
  • Mercy dibeli dengan pembayaran belum lunas sehingga KPK menyita sesuai uang yang telah dibayarkan.
  • Randy Kusumaatmadja telah tiga kali diperiksa pada 21 Januari, 14 September, dan 30 September 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan di kantorolda Jawa Barat dan Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung.
  • KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
  • Perbuatan lima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.
  • Widi Hartoto ditahan sebagai Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.
  • Ikin Asikin Dulmanan ditahan sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama.
  • Empat tersangka telah ditahan meliputi Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Sophan Jaya Kusuma, dan Suhendrik.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#bank bjb#pengadaan iklan#ridwan kamil#widi hartoto
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya