Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Umum Netral

Pemkot Palembang Bentuk Forum Anak Sekolah untuk Cegah Perundungan

Jumat, 2 Oktober 2026, 04:02 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Pemkot Palembang membentuk Forum Anak periode 2026-2028 dari perwakilan SMP dan SMA untuk berperan sebagai pelopor inovasi kepentingan anak sekaligus pelapor kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak. Dinas PPPA menyediakan berbagai saluran pengaduan meliputi UPTD, Puspaga, Call Center, serta inovasi bernama Rangkaian Palembang agar anak-anak memiliki link pelaporan tersendiri. Forum ini diharapkan dapat memperkuat program Kota Layak Anak di Palembang.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah Kota Palembang membentuk Forum Anak periode 2026-2028.
  • Forum Anak terdiri dari perwakilan siswa SMP dan SMA.
  • Tujuan pembentukan forum adalah mencegah perundungan dan meminimalisasi kekerasan anak.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang adalah Dewi Isnaini.
  • Anggota forum memiliki dua peran utama, yaitu pelopor dan pelapor.
  • Sebagai pelopor, anggota forum diharapkan menciptakan inovasi untuk mengakomodir kepentingan anak.
  • Program dan gagasan dari anggota forum akan direalisasikan melalui Forum Anak.
  • Sebagai pelapor, anggota forum mendorong anak-anak berani menyampaikan kejadian kekerasan.
  • Dewi Isnaini meminta warga Kota Palembang tidak ragu melapor ke forum anak.
  • Forum Anak diharapkan memperkuat program Kota Layak Anak.
  • Dinas PPPA menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah sebagai saluran pengaduan.
  • Pusat Pembelajaran Keluarga menjadi salah satu saluran pengaduan kekerasan anak.
  • Call Center tersedia bagi warga untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
  • Inovasi bernama Rangkaian Palembang menyediakan link khusus untuk pelaporan anak.
  • Informasi disampaikan Dewi Isnaini dalam keterangan di Palembang pada Kamis.
Tagar Terkait
#perlindungan anak#perundungan#forum anak#pemkot palembang#kota layak anak
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya