Pramono Ajukan Empat Ranperda, Termasuk Perluasan Layanan TJ ke Udara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah yang meliputi pembentukan dana cadangan daerah sebesar 5,6 triliun rupiah, perubahan bentuk hukum Perumda Air Minum Jaya menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda), penyesuaian Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda), serta perluasan usaha Transjakarta yang mencakup layanan terintegrasi transportasi udara dan laut dengan wilayah usaha diperluas hingga skala nasional dan internasional.
Poin-Poin Utama
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah.
- Rancangan peraturan daerah tersebut meliputi pembentukan dana cadangan daerah dan penguatan kelembagaan BUMD.
- Dana cadangan daerah direncanakan sebesar 5,6 triliun rupiah.
- Dana cadangan dialokasikan secara bertahap dan bersumber dari surplus APBD serta penyisihan penerimaan daerah.
- Perumda Air Minum Jaya diubah menjadi PT Air Minum Jaya (Perseroda).
- Modal dasar Pamjaya dinaikkan dari 5,4 triliun menjadi 19,2 triliun.
- Modal disetor Pamjaya ditetapkan sebesar 4,8 triliun.
- Bank DKI disesuaikan menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).
- Modal dasar Bank Jakarta dinaikkan dari 11,5 triliun menjadi 26 triliun.
- Modal disetor Bank Jakarta ditetapkan sebesar 6,578 triliun.
- Modal dasar Transjakarta dinaikkan dari 5,225 triliun menjadi 13,4 triliun.
- Modal disetor Transjakarta ditetapkan sebesar 3,351 triliun.
- Pengembangan layanan Transjakarta mencakup transportasi air dan udara.
- Usaha PT Transportasi Jakarta diperluas hingga skala nasional dan internasional.
- Rapat Paritori Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.