Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkap Cumi

Jumat, 2 Oktober 2026, 21:16 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

Empat anak buah kapal penangkap cumi KM Maulana 23 diduga dianiaya oleh pengurus kapal karena tidak mencapai target tangkapan. Polisi menemukan bahwa informasi yang menyebut korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Saat ini kepolisian memprioritaskan keselamatan korban serta bekerja sama dengan Resortsmin Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan kapal terkait.

Poin-Poin Utama

  • Kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah anak buah kapal di kapal penangkap ikan viral di media sosial.
  • Sejumlah ABK di Muara Baru diduga dipukul dan ditendang.
  • Terdapat empat orang yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
  • Korban direkrut oleh kapal cumi KM Maulana 23.
  • Kapal berangkat melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru.
  • Kapal berangkat pada akhir Juli dengan tujuan Merauke.
  • Pengurus kapal menghubungi ibu salah satu korban bernama Ilhasini pada awal Agustus.
  • Korban diklaim sakit beri-beri dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo.
  • Rumah Sakit Dobo berada di wilayah hukum Kepulauan Aru.
  • Korban diduga dianiaya karena tidak mencapai target penangkapan cumi-cumi.
  • Informasi perawatan korban di rumah sakit tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  • Korban diduga tidak mendapatkan perawatan sebagaimana yang disampaikan pengurus kapal.
  • Polisi memprioritaskan penyelamatan korban secara fisik dan mental.
  • Polisi telah koordinasi dengan Resortsmin Kepulauan Aru dan KKP.
  • Upaya penyelamatan berfokus pada pengamanan kapal penangkap cumi KM Maulana 23.
Tagar Terkait
#penganiayaan#merauke#abk#kapal penangkap cumi#km maulana 23#muara baru#kepulauan aru
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya