Warisan Leluhur Tak Boleh Hilang, MPSI dan Warga Wanam Rangkai Kembali Jejak Malind Maklew
Suku Malind Maklew di Kampung Wanam, Kabupaten Merauke. Pengetahuan yang semula hidup secara lisan mulai dicatat sebagai bahan awal pendokumentasian sejarah, dengan penelusuran sekitar 12 marga dilakukan bertahap bersama tetua adat, kepala keluarga, dan tokoh marga. Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari menekankan bahwa masyarakat tetap menjadi pihak utama, sementara MPSI hanya membantu proses pendokumentasian dengan tetap memverifikasi setiap informasi bersama masing-masing marga.
Poin-Poin Utama
- MPSI dan warga Wanam gelar FGM di Kampung Wanam, Kabupaten Merauke pada Selasa (8/9/2026).
- FGM bertujuan merangkai sejarah serta silsilah marga Sub-Suku Malind Malind.
- FGM menghimpun cerita soal asal-usul keluarga, hubungan kekerabatan, perkembangan permukiman, hingga perpindahan lintas generasi.
- Pengetahuan yang sebelumnya hidup secara lisan mulai dicatat untuk pendokumentasian sejarah awal.
- Peserta menilai penelusuran sekitar 12 marga perlu dilakukan secara bertahap.
- Setiap marga memiliki riwayat serta cabang keluarga yang berbeda.
- Pendalaman sejarah melibatkan tetua adat, kepala keluarga, dan tokoh marga.
- Direktur Eksekutif MPSI bernama Noor Azhari.
- Noor Azhari menegaskan masyarakat tetap menjadi pihak utama dalam penelusuran.
- MPSI membantu proses pendokumentasian, bukan menentukan silsilah.
- Setiap informasi harus dikonfirmasi serta verifikasi bersama masing-masing marga.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.