5 Tersangka Fake BTS Ditangkap, Polisi Sita Mobil hingga Uang Rp50 Juta
masing, yaitu GM sebagai pengemudimobil, NL sebagai pencarian kendaraan, AGW sebagai pembiaya, JYT sebagai teknisi, dan AD sebagai pengatur isi serta jumlah pesan singkat. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil berwarna perak, perangkat pemancar sinyal tiruan, telepon genggam, buku rekening bank, dan uang tunai sebesar Rp50 juta.
Poin-Poin Utama
- Kepolisian menangkap lima tersangka kasus fake BTS sepanjang rute MRT Jakarta.
- Para tersangka menggunakan alat pemancar sinyal palsu di dalam kendaraan.
- SMS palsu mencatut nama gerai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, dan lembaga perbankan.
- Kasus terungkap pada 31 Juli 2026 berdasarkan laporan masyarakat.
- Polisi mencurigai mobil berwarna perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat di sekitar rute MRT.
- Tersangka GM berperan sebagai driver yang mengoperasikan alat fake BTS.
- GM bekerja atas perintah NL yang bertindak sebagai pencari mobil.
- Tersangka AGW menggaji NL dan GM untuk menjalankan operasi.
- Tersangka JYT berperan sebagai teknisi yang memasang alat fake BTS ke dalam mobil.
- Tersangka AD mengatur isi serta jumlah SMS yang disebar.
- Polisi menyita satu unit mobil berwarna silver berpelat 2755 XXX.
- Barang bukti mencakup rangkaian alat fake BTS berupa aki, amplifier, dan power supply.
- Lima unit telepon genggam dan buku rekening ATM disita sebagai bukti.
- Polisi menyita uang sekitar Rp 50 juta dari rekening para tersangka.
- Total kerugian materiil akibat kejahatan ini belum bisa diungkap hingga saat ini.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.