Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerardo Cuma Direhab
Tiga anggota DPRD dari Partai Gerardo yang berasal dari Situbondo, Banyuwangi, dan Malang ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Kedelapan orang yang diamankan, termasuk seorang pengusaha berinisial N, menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Banyuwangi serta proses keadilan restoratif karena barang bukti di bawah ambang batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Sekretaris DPD Gerardo Jawa Timur menegaskan partainya akan memberikan sanksi tegas kepada ketiga kadernya apabila terbukti bersalah secara hukum.
Poin-Poin Utama
- Tiga anggota Frazier Gerardo dari DPRD Situbondo, Banyuwangi, dan Kabupaten Malang ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
- Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial ARR, ADR, dan UAM.
- Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
- Delapan orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk seorang pengusaha berinisial N.
- Seluruh pelaku yang ditangkap sudah berstatus menikah.
- Barang bukti yang disita meliputi satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, dan korek.
- Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi.
- N terbukti mengonsumsi sabu sekaligus ekstasi dan mengaku membeli narkoba dari seseorang berinisial C.
- C saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Polrestabes Surabaya mengajukan permohonan asesmen kepada Tim Asesmen Terpadu di BNN Provinsi Jawa Timur.
- Asesmen terhadap para tersangka dilakukan di BNN Kota Surabaya.
- Hasil asesmen menetapkan ketiganya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.
- Keempat orang dilimpahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.
- Kedelapan pelaku tidak ditahan dan diproses melalui mekanisme keadilan restoratif karena barang bukti berada di bawah ambang batas SEMA.
- Sekretaris DPD Gerardo Jawa Timur menyatakan partai akan memberikan sanksi tegas jika ketiga kadernya terbukti bersalah.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.