AS Sanksi 2 Badan Amal di Prancis, Tuding Sumbang USD 2 Juta ke Hamas
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua organisasi amal di Prancis, Association Baraka dan Ensemble C Mieux, beserta tiga orang yang terkait, karena dituding menjadi bagian dari jaringan yang menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas antara tahun 2020 hingga 2026. Departemen Keuangan AS menyatakan jaringan tersebut menggunakan kedok organisasi amal dan saluran mata uang kripto untuk menggalang dana guna menghindari deteksi, dengan USD 1,5 juta di antaranya terkumpul setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Perang Gaza yang dipicu serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 74.000 orang dan menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina.
Poin-Poin Utama
- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua organisasi amal yang berbasis di Prancis.
- Kedua organisasi amal dituding menjadi pemasok dana bagi kelompok Hamas.
- AS menuding kedua badan amal tersebut menyalurkan lebih dari USD 2 juta kepada Hamas.
- Dana tersebut dikumpulkan melalui kedok organisasi amal, saluran mata uang kripto, dan tujuan kemanusiaan.
- Saleem Abdallah Saleem al-Zaq diidentifikasi sebagai anggota Hamas yang mengawasi jaringan keuangan.
- Saleem Abdallah Saleem al-Zaq bekerja sama dengan kantor media kelompok Hamas.
- Faouzi Barika dan Amel Oualid dikenai sanksi karena menjalankan organisasi berkedok amal.
- Organisasi Association Baraka dan Ensemble C Mieux turut dimasukkan dalam daftar sanksi AS.
- Jaringan tersebut menggalang dana lebih dari USD 2 juta antara tahun 2020 hingga 2026.
- USD 1,5 juta di antaranya dikumpulkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
- Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan 1.221 orang menurut data resmi Israel.
- Respons militer Israel menewaskan lebih dari 74.000 orang di Gaza.
- Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat serangan militer Israel.
- Israel menewaskan lebih dari 1.400 orang sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober.
- Perang Gaza dipicu oleh serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 2023.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.