Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

KPK Geledah Kantor Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, Sita Barang Bukti terkait Gratifikasi

Sabtu, 3 Oktober 2026, 01:05 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan Aset Daerah Kota Madiun pada Kamis, 1 Oktober 2026, dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dugaan terkait penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menguatkan konstruksi perkara terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Poin-Poin Utama

  • KPK menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun pada 1 Oktober 2026.
  • KPK menggeledah Kantor Badan Keuangan Aset Daerah Kota Madiun pada 1 Oktober 2026.
  • Penggeledahan merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi.
  • Kasus menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan.
  • Penyidik menemukan barang bukti terkait penerimaan gratifikasi.
  • Penyidik menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
  • Penyidik menyita barang bukti elektronik.
  • Barang bukti dugaan terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun.
  • Barang bukti sedang dianalisis lebih lanjut oleh penyelenggara.
  • Analisis bertujuan memperkuat konstruksi perkara.
  • Analisis mencakup keterkaitan pihak-pihak terkait.
  • Analisis juga memuat peristiwa relevan dengan dugaan gratifikasi.
  • Keterkaitan dengan dugaan pencucian uang turut diperiksa.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#gratifikasi#maidi#kota madiun
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya