Densus 88 Geledah Rumah di Bandung, Sita Handphone hingga Cairan
Densus 88 menggeledah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, pada Jumat (2/10/2026) terkait tindak pidana terorisme. Petugas menyita barang bukti berupa buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, serta beberapa botol berisi cairan, sementara pria terduga teroris telah ditangkap di lokasi lain dan keluarga tersebut baru menyewa kontrakan sekitar satu bulan. Juru Bicara Densus 88 belum dapat memberikan keterangan rinci dan berjanji menyampaikan informasi lebih lanjut pada Minggu malam.
Poin-Poin Utama
- Densus 88 menggeledah rumah kontrakan di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung.
- Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
- Penyelidikan terkait tindak pidana terorisme.
- Ketua RT 6 setempat bernama Agus membenarkan dan mendampingi petugas saat penggeledahan.
- Barang bukti yang disita berupa buku, flashdisk, kartu, dan telepon genggam.
- Petugas juga menyita beberapa botol berisi cairan.
- Tidak ada senjata maupun bahan peledak yang diamankan.
- Pria terduga teroris ditangkap di lokasi lain sebelum penggeledahan.
- Saat penggeledahan, di dalam kontrakan hanya ada istri dan anaknya.
- Keluarga tersebut menyewa kontrakan sejak sekitar satu bulan lalu.
- Terduga tidak pernah melapor kepada lingkungan RT.
- Agus menyebut terduga terkesan menghindari interaksi saat berpapasan.
- Juru Bicara Densus 88 Polri adalah AKP Mayndra Eka Wardhana.
- Keterangan resmi dijanjikan sampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.