Beranda Minggu, 4 Oktober 2026

!online

Pendidikan Netral

Cegah Perundungan, Komisi VIII DPR dan UIN Raden Mas Said Dorong Pendidikan Inklusif

Minggu, 4 Oktober 2026, 07:09 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama dan UIN Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah untuk mencegah perundungan. Dalam kegiatan Ngopi di Klaten, dibahas berbagai tantangan pendidikan seperti perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan perundungan yang harus direspons melalui peningkatan mutu layanan dan penguatan karakter. Tujuannya adalah membentuk insan kamil yang memiliki keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial sesuai tujuan pendidikan nasional.

Poin-Poin Utama

  • Komisi VIII DPR bekerja sama dengan Kementerian Agama dan UIN Raden Mas Said Surakarta dalam mendorong penguatan pendidikan inklusif.
  • Penguatan pendidikan inklusif tersebut bertujuan untuk mencegah perundungan di lingkungan madrasah.
  • Pembahasan tersebut diadakan dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam di Klaten, Jawa Tengah.
  • Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
  • Singgih Januratmoko yang merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR turut hadir dalam kegiatan tersebut.
  • Madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
  • Tantangan tersebut meliputi pendidikan inklusif, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan perundungan.
  • Tantangan tersebut harus direspons melalui peningkatan mutu layanan pendidikan.
  • Tantangan tersebut harus direspons melalui pemerataan akses pendidikan.
  • Tantangan tersebut harus direspons melalui penguatan karakter berbasis nilai keagamaan.
  • Tantangan tersebut harus direspons melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
  • Tujuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama harus selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
  • Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan berilmu.
  • Tujuan pendidikan nasional juga mencakup menciptakan manusia yang cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
  • Tujuan pendidikan Kementerian Agama adalah membentuk insan kamil yang memiliki keseimbangan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial.
Tagar Terkait
#kecerdasan buatan#perundungan#komisi viii dpr#pendidikan inklusif#madrasah#uin raden mas said#ngopi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya