Beranda Senin, 5 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

BGN Tertibkan Data Penerima MBG Hingga NIK Siswa

Senin, 5 Oktober 2026, 14:12 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Badan Gizi Nasional memperketat pendataan penerima Makan Bergizi Gratis berbasis nomor induk kependudukan dan sekolah agar setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui penerimanya dengan jelas serta memudahkan penelusuran perkembangan penerima. BGN menemukan data pada Data Pokok Pendidikan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi aktual, seperti sekolah yang tercatat memiliki jumlah siswa lebih sedikit dari sebenarnya, sehingga data tersebut diminta untuk diperbarui agar jumlah penerima MBG yang dilayani sesuai dengan kondisi lapangan.

Poin-Poin Utama

  • BGN memperketat pendataan penerima Makan Bergizi Gratis berbasis Nomor Induk Kependudukan dan sekolah.
  • Penertiban data bertujuan agar setiap makanan yang disalurkan dapat diketahui penerimanya secara jelas.
  • Langkah ini juga memudahkan penelusuran perkembangan penerima setelah mendapatkan MBG.
  • Kepala BGN Sudaryono menyatakan penertiban data menjadi bagian dari pembaruan sistem penyaluran MBG.
  • BGN ingin memastikan data penerima MBG menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
  • BGN menemukan data penerima manfaat yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi nyata.
  • Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan jumlah siswa penerima MBG.
  • Terdapat sekolah yang dalam Dapodik tercatat memiliki jumlah siswa lebih sedikit dari kondisi sebenarnya.
  • BGN meminta agar data Dapodik diperbarui agar jumlah penerima MBG sesuai data terbaru.
  • Jika dalam Dapodik tercatat 400 siswa, BGN akan melayani 400 siswa.
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau mitra dapur dapat melengkapi data melalui keterangan guru.
  • Jika Dapodik diperbarui menjadi 800 siswa, BGN akan melayani 800 siswa.
  • Sudaryono akrab dipanggil Mas Dar.
Tagar Terkait
#mbg#makan bergizi gratis#bgn#sudaryono#dapodik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya