Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Ratusan Pengunjung Usai Makan di 88 Seoul Paskal Bandung

Rabu, 7 Oktober 2026, 15:12 WIB Sumber: Republika Dibaca 8 kali
Ukuran:

Polisi menyelidiki dugaan keracunan massal yang dialami ratusan pengunjung setelah makan di restoran Korea 88 Seoul Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, yang ramai dibahas di media sosial. Manajemen restoran menghentikan operasional sementara pada 7-8 Oktober 2026 untuk pembersihan, sanitasi, dan evaluasi standar operasional sebagai bentuk tanggung jawab. Para korban mengalami muntah dan mual hingga harus dirawat di rumah sakit, sementara pihak restoran menyatakan komitmen memprioritaskan kesehatan pelanggan.

Poin-Poin Utama

  • Polisi menyelidiki dugaan keracunan massal di restoran Korea 88 Seoul Paskal Bandung.
  • Kapolsek Andir AKP Anggy Prasetyo membenarkan adanya penyelidikan kasus ini.
  • Ratusan pengunjung mengalami muntah dan mual setelah makan di restoran tersebut.
  • Para korban harus dirawat di rumah sakit akibat keracunan makanan.
  • Peristiwa ini viral di media sosial setelah para korban membagikan pengalaman mereka.
  • Restoran menghentikan operasional sementara pada 7 hingga 8 Oktober 2026.
  • Penghentian sementara dilakukan untuk pembersihan dan sanitasi menyeluruh.
  • Manajemen juga melakukan evaluasi terhadap standar operasional restoran.
  • Restoran 88 Seoul terletak di kawasan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
  • Manajemen menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang terdampak.
  • Manajemen berkomitmen menghubungi pelanggan yang menyampaikan keluhan.
  • Marketing General Manager 88 Seoul Sarah Merci mengakui adanya kekhawatiran pelanggan.
  • Sarah Merci menyatakan restoran selalu mengutamakan kualitas dalam pelayanan.
  • Kasus ini pertama kali dilaporkan pada awal Oktober 2026.
  • Kesehatan dan kenyamanan pelanggan menjadi prioritas manajemen restoran.
Tagar Terkait
#bandung#keracunan makanan#restoran korea#88 seoul#paskal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya