Pendaftaran KJMU Tahap II 2026 Diperpanjang, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 diperpanjang hingga 11 Oktober 2026. Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu, diikuti tahapan verifikasi oleh perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, kemudian penetapan penerima melalui keputusan gubernur hingga akhir Oktober 2026.
Poin-Poin Utama
- Pendaftaran KJMU Tahap II 2026 diperpanjang hingga 11 Oktober 2026.
- Pendaftaran sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Oktober 2026.
- Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu.
- Verifikasi perguruan tinggi dijadwalkan pada 30 September hingga 15 Oktober 2026.
- Verifikasi Dinas Pendidikan berlangsung pada 16 hingga 21 Oktober 2026.
- Penetapan penerima melalui keputusan gubernur dijadwalkan pada 22 hingga 29 Oktober 2026.
- Tata cara pendaftaran adalah dengan membuat akun atau login melalui p4op.jakarta.go.id/kjmu.
- P4OP merupakan Upt P4OP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Jakarta.
- Tahapan KJMU Tahap II 2026 mencakup verifikasi perguruan tinggi, verifikasi Dinas Pendidikan, penetapan penerima, dan penyaluran dana.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.