Royalti Musik Digital Global Tembus Rp100 Triliun
Royalti musik digital global pada 2024 mencapai hampir €14 miliar dengan musik sebagai penggerak utama menyumbang 90%. Namun pertumbuhan tersebut belum terdistribusi secara merata karena Eropa dan Amerika Utara menguasai hampir 80% koleksi global, sementara hambatan utamanya bukan pada aturan hak cipta melainkan pada interoperability sistem, dokumentasi kepemilikan, dan pencocokan data antarnegara. Dialog global menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sebagai tiga pilar utama untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Poin-Poin Utama
- Total koleksi royalti hak cipta global pada 2024 mencapai hampir €14 miliar atau setara Rp280 triliun.
- Musik menjadi penggerak utama dengan kontribusi 90% atau sekitar €12,59 miliar (Rp258,2 triliun).
- Koleksi digital meningkat tujuh kali lipat sejak 2015 hingga melampaui €5 miliar atau Rp100 triliun.
- Eropa dan Amerika Utara menguasai hampir 80% koleksi royalti global.
- Kawasan Asia-Pasifik menyumbang 14% dari koleksi royalti global.
- Amerika Latin menyumbang 6% dari koleksi royalti global.
- Afrika menyumbang kurang dari 1% dari koleksi royalti global.
- Dialog global tentang royalti hak cipta lintas negara dibuka di Bali pada 7 Oktober.
- Persoalan utama royalti bukan perselisihan hukum hak cipta, melainkan hambatan dalam rantai pengelolaan royalti.
- Rantai distribusi royalti dapat terputus ketika informasi atau pengidentifikasi karya tidak lengkap.
- Tiga pilar pembahasan dialog global adalah transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.
- Standar internasional yang tersedia meliputi ISWC, ISRC, IPI, format DDEX, dan jaringan WIPO Connect.
- Model Uni Eropa menggunakan dana royalti yang tidak teralokasikan untuk kepentingan sosial atau budaya.
- Undang-Undang Modernisasi Musik Amerika Serikat mendistribusikan dana tidak berpasangan berdasarkan pangsa pasar.
- Konsumi musik digital tidak mengenal batas negara, namun kemampuan sistem remunerasi belum menjangkau secara merata.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.