5 Calon Anggota Dewas RRI Lolos Uji Kelayakan Komisi VII DPR
Sebanyak 15 bakal anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026-2031 menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VII DPR pada 7 Oktober 2026. Komisi VII DPR menyetujui lima bakal calon terpilih, yaitu Bara Ilyasa, Soleman Yusuf, Mohamad Reza, Widiarsi Agustina, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri, yang berasal dari unsur masyarakat, RRI, dan pemerintah. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara oleh 40 anggota Komisi VII DPR setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi para bakal calon.
Poin-Poin Utama
- Lima bakal calon anggota Dewas RRI periode 2026-2031 disetujui oleh Komisi VII DPR.
- Sebanyak 15 bakal calon Dewas RRI mengikuti uji kelayakan di Komisi VII DPR.
- Uji kelayakan dan kepatutan Dewas RRI berlangsung pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.
- Saleh Partaonan Daulay adalah Ketua Komisi VII DPR.
- Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara oleh 40 anggota Komisi VII DPR.
- Pemungutan suara dilakukan setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi bakal calon.
- Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
- Bara Ilyasa lolos sebagai bakal calon Dewas RRI dari unsur masyarakat.
- Soleman Yusuf lolos sebagai bakal calon Dewas RRI dari unsur RRI.
- Mohamad Reza lolos sebagai bakal calon Dewas RRI dari unsur pemerintah.
- Widiarsi Agustina lolos sebagai bakal calon Dewas RRI dari unsur masyarakat.
- Margaretta Fajar Kurnia Putri lolos sebagai bakal calon Dewas RRI dari unsur masyarakat.
- Saleh Partaonan Daulay menanyakan apakah kesimpulan dapat disetujui.
- Anggota Komisi VII DPR yang hadir menjawab setuju atas kesimpulan uji kelayakan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.