Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Politik Netral

Komisi II DPR Ungkap Alasan Pergantian Ketua Panja RU UPemilu

Kamis, 8 Oktober 2026, 13:03 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 8 kali
Ukuran:

masing dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR. Panja RU UPemilu kemudian dipimpin oleh Bahtra Banong sesuai ketentuan dalam rapat internal yang disetujui seluruh anggota Dewan.

Poin-Poin Utama

  • Rifqinizamy Karsayuda adalah Ketua Komisi II DPR RI.
  • Rifqinizamy awalnya memimpin Panja RU UPemilu secara ex officio.
  • Posisi ex officio dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi formil.
  • Pimpinan Komisi II DPR melakukan rapat internal setelah agenda awal berjalan.
  • Hasil rapat internal memutuskan pembentukan dua Panja.
  • Dua Panja yang dibentuk adalah Panja RU UPemilu dan Panja RU U Administrasi Kependudukan.
  • Masing-masing Panja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR.
  • Pimpinan Komisi II menunjuk Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RU UPemilu.
  • Undang-Undang Adminduk mempertegas single ID number.
  • Single ID number berfungsi sebagai nomor induk kependudukan.
  • Nomor induk kependudukan menjadi pintu masuk bagi Undang-Undang Satu Data.
  • Undangan-Undang Pemilu berkaitan dengan pendataan pemilih.
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin pembentukan Panja RU UPemilu.
  • Rapat Internal Panja menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Anggota Dewan menyetujui penunjukan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RU UPemilu.
Tagar Terkait
#ruu pemilu#komisi ii dpr#panja#bahtra banong#rifqinizamy karsayuda
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya