Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Politik Netral

PDIP Kini Usulkan Ambang Batas Parlemen DPR sampai DPRD 6 Persen

Rabu, 7 Oktober 2026, 06:03 WIB Sumber: CNN Dibaca 8 kali
Ukuran:

PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 6 persen yang berlaku untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam revisi UU Pemilu. Berbagai partai memiliki pandangan berbeda mengenai besaran ambang batas, di mana NasDem mengusulkan 7 persen, Golkar 5 persen, sementara PAN justru ingin tetap 4 persen atau diturunkan. Said Abdullah mempertanyakanlogika penetapan ambang batas nol persen yang diajukan partai-partai non-parlemen dengan pertimbangan jumlah partai yang sangat banyak.

Poin-Poin Utama

  • PDIP bakal mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 6% dalam RUUPemilu.
  • Usulan 6% berlaku untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
  • Said Abdullah menyatakan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 6 Oktober.
  • Said Abdullah mempertanyakan keharusan usul ambang batas nol persen dari partai non-parlemen.
  • Said Abdullah menilai dalil suara terbuang dalam pemilu tidak relevan.
  • Said Abdullah menyebut banyak negara lain memiliki tingkat ambang batas lebih rendah dari Indonesia.
  • Sejumlah fraksi di DPR kini memiliki sikap berbeda soal besaran ambang batas parlemen.
  • NasDem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7%.
  • PDIP dan PKB mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 6%.
  • Golkar mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 5%.
  • PAN mengusulkan ambang batas tetap 4% atau bahkan diturunkan.
  • Mahkamah Konstitusi memutus agar ambang batas parlemen diubah dan dikaji ulang melalui RUUPemilu.
  • Banong menjadi Wakil Ketua Panja RUUPemilu dari Gerbera.
  • Banong menepis tuduhan bahwa Panja ingin mempersulit partai-partai nonparlemen.
  • Panja akan mengundang semua pihak ke Komisi II untuk memintai pendapat terkait ambang batas.
Tagar Terkait
#dpr#pdip#pemilu#ruu pemilu#ambang batas parlemen#dprd#said abdullah
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya