Kecanduan Judi, Wanita AS Nikahi 14 Pria untuk Kuras Uang Mereka hingga Rp5,38 Miliar
Wanita berusia 33 tahun di Las Vegas bernama Jiaying Chen menikahi 14 pria yang dikenalnya secara daring untuk menguras uang mereka demi membiayai kecanduan judinya. Chen mengaku bersalah atas dakwaan bigami dan memperoleh uang lebih dari 100.000 dolar AS melalui pernyataan palsu, serta dijatuhi hukuman hampir satu tahun penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari 280.000 dolar AS kepada para korban. Hakim berharap hukuman tersebut dapat membantu mengatasi kecanduan judinya sekaligus membuatnya memahami dampak perbuatannya terhadap para korban.
Poin-Poin Utama
- Jiaying Chen (33) ditahan di Las Vegas, Amerika Serikat.
- Chen menikahi 14 pria yang dikenalnya melalui internet.
- Dia menguras uang para suami demi membiayai kecanduan judinya.
- Aksi penipuan itu berlangsung selama bertahun-tahun.
- Chen memanfaatkan aturan pernikahan di Las Vegas yang relatif longgar.
- Dia meminta uang dengan alasan anggota keluarganya sakit di China.
- Setelah menerima uang, Chen memutus seluruh komunikasi dengan para pria.
- Chen mengakui bersalah atas satu dakwaan bigami.
- Dia juga mengakui bersalah memperoleh uang lebih dari USD100.000 melalui pernyataan palsu.
- Hakim Crystal Eller memerintahkan Chen menjalani hukuman hampir satu tahun.
- Hukuman tersebut akan dijalani di Pusat Penahanan Clark County.
- Masa tahanan yang telah dijalani akan diperhitungkan.
- Chen diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari USD280.000 (sekitar Rp5,02 miliar).
- Hakim Eller mengatakan hukuman tersebut diharapkan membantu mengatasi kecanduan judinya.
- Hakim Eller menekankan Chen perlu memahami dampak perbuatannya terhadap para korban.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.