Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Diperiksa Terkait Dugaan TPKS, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan

Jumat, 9 Oktober 2026, 07:08 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 8 kali
Ukuran:

Penyanyi Betrand Peto telah menyelesaikan proses klarifikasi di Polresta Tangerang terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Kamis (8/10/2026). Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih sembilan jam sejak pukul 13.00 hingga 21.30 WIB dengan total 55 pertanyaan. Pertanyaan tersebut berfokus pada kronologi kehadiran Betrand di lokasi kejadian perkara, aktivitas yang dilakukannya dari awal kedatangan hingga dini hari, serta mengidentifikasi saksi-saksi yang terlibat.

Poin-Poin Utama

  • Betrand Peto menjalani klarifikasi di Ditreskrimum Polresta Tangerang pada 8 Oktober 2026.
  • Klarifikasi tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
  • Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra.
  • Pemeriksaan berlangsung selama hampir 9 jam.
  • Jadwal pemeriksaan dimulai pukul 13.00 WIB hingga 21.30 WIB.
  • Penyidik melayangkan 55 pertanyaan kepada Betrand Peto.
  • Materi pemeriksaan berfokus pada kronologi keberadaan Betrand di lokasi kejadian perkara.
  • Investigasi menelusuri aktivitas Betrand dari awal kedatangan hingga dini hari.
  • Pertanyaan mencakup bagaimana Betrand sampai di tempat kejadian perkara.
  • Penyidik juga menanyakan alasan Betrand pergi ke tempat kejadian perkara.
  • Pemeriksaan merinci aktivitas Betrand sebelum, saat, dan sesudah kejadian hingga pukul 05.00 subuh.
  • Penyidik mendalami identitas orang-orang yang terlibat di tempat kejadian perkara.
  • Saksi-saksi faktual dan saksi yang meringankan juga menjadi bagian pemeriksaan.
  • Kuasa hukum menyatakan ada 55 butir pertanyaan yang dijawab dalam pemeriksaan perdana.
  • Pemeriksaan pertama berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#ruben onsu#betrand peto#tpks#kasus kekerasan seksual
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya