Polda Metro Bakal Gelar Perkara di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW terhadap penyanyi Betrand Peto. Betrand Peto telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam dengan 54 pertanyaan. Tim Investigator dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.
Poin-Poin Utama
- Direktorat Reserse Kriminal Umum kepolisian menangani kasus dugaan kekerasan seksual.
- Kasus melibatkan penyanyi Betrand Peto sebagai pihak yang dilaporkan.
- Pelapor dalam kasus ini adalah seorang wanita yang diidentifikasi sebagai ANW.
- Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Jumat 9 Oktober 2026.
- Betrand Peto menjalani pemeriksaan pada Kamis sebelumnya.
- Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 8 jam.
- Terdapat total 54 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
- Tim Penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reserse PPA/PPO) akan melakukan gelar perkara.
- Tujuan gelar perkara adalah menentukan langkah hukum selanjutnya.
- Gelar perkara dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.