Kemenhaj dan Kemendagri padankan data cegah kecurangan antrean haji
Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri memadankan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu serta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah kecurangan dalam antrean haji, seperti manipulasi usia dan penggantian ahli waris yang tidak sah. Kecurangan tersebut meliputi perubahan usia agar mendapatkan prioritas lansia dan pendampingan haji, serta pemalsuan hubungan keluarga untuk menggantikan jamaah yang telah meninggal. Proses sinkronisasi data bersifat administratif dan otomatis tanpa mengubah nomor porsi maupun estimasi keberangkatan haji.
Poin-Poin Utama
- Kemenhaj dan Kemendagri bekerja sama memadankan data untuk mencegah kecurangan dalam antrean haji.
- Menhaj Mochamad Irfan Yusuf memimpin konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat.
- Data yang telah terkumpul dan terpadu diharapkan dapat menghilangkan permainan antrean haji.
- Kecurangan yang terdeteksi meliputi perubahan usia dari 50 tahun menjadi hampir 70 tahun.
- Tujuan manipulasi usia adalah mendapatkan prioritas lansia dan kesempatan pendampingan haji.
- Kecurangan lain melibatkan manipulasi data ahli waris untuk penggantian jamaah yang telah meninggal.
- Sistem Siskohat dan data Dukcapil akan diintegrasikan untuk verifikasi data.
- Data yang dipadankan meliputi Nomor Induk Kependudukan, domisili, status kependudukan, dan ahli waris.
- Proses pemadanan bersifat administratif dan tidak mengubah nomor porsi atau estimasi tahun keberangkatan.
- Proses pemadanan data berjalan secara otomatis di belakang layar.
- Kerja sama kedua kementerian ditandai dengan penandatanganan surat edaran bersama.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.