Indonesia dan Belanda Sepakati Repatriasi 30 Ribu Lebih Benda Bersejarah
Indonesia dan Belanda menyepakati repatriasi 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah melalui penandatanganan dua Transfer Agreements di Indonesia House Amsterdam. Koleksi Dubois yang berkaitan dengan penemuan Homo erectus (Java Man) di Nusantara 135 tahun lalu menjadi repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, sementara 20 benda budaya meliputi berlian Kesultanan Banjarmasin, Pedang Sikin Panjang, manuskrip Al-Qur'an, gulungan Wayang Beber, serta nisan Batu Aceh yang diambil secara tidak sukarela menurut kesimpulan Colonial Collections Committee Belanda.
Poin-Poin Utama
- Indonesia mengembalikan 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dari Belanda.
- Indonesia juga mendapatkan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda.
- Dua Transfer Agreements ditandatangani di Indonesia House Amsterdam pada 9 Mei 2025.
- Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan Belanda Rianne Letschert.
- Koleksi Dubois berkaitan dengan penemuan Homo erectus di Nusantara 135 tahun lalu.
- Repatriasi ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
- Pada 17 Desember 2025, Indonesia telah menerima tahap awal 4 koleksi Dubois berupa tempurung kepala, gigi geraham, tulang paha, dan cangkang kerang bergores.
- Tahap kedua repatriasi terdiri atas 29.763 unit objek dan 427 unit kerangka leluhur dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden.
- Pengembalian 20 benda budaya Indonesia terdiri atas tujuh kelompok koleksi.
- Benda budaya yang dikembalikan mencakup Berlian Banjarmasin seberat sekitar 38 karat dari Rijksmuseum.
- Pedang Sikin Panjang dari Rijksmuseum juga termasuk dalam daftar pengembalian.
- Satu manuskrip Al-Qur'an terkait Teuku Umar dan empat manuskrip Kesultanan Aceh dikembalikan dari Wereldmuseum.
- Enam gulungan Wayang Beber, satu panel makam Kesultanan Aceh, dan enam nisan Batu Aceh turut dikembalikan dari Wereldmuseum.
- Colonial Collections Committee Belanda menyimpulkan 20 artefak tersebut diambil secara tidak sukarela.
- Proses repatriasi melibatkan negosiasi intensif antara Tim Repatriasi Objek Pemajuan Kebudayaan dan Colonial Collections Committee Belanda.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.