Viral Begal Bawa Celurit di Jaksel, 2 Pelaku Ditangkap Ternyata Hendak Tawuran
Polisi menangkap dua pelaku berinisial AA dan MAS yang membawa senjata tajam berupa celurit di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada 26 September. Kasus yang sempat viral di media sosial dengan narasi pelaku hendak membegal ternyata merupakan rencana tawuran antarkelompok yang berhasil dibubarkan dengan gas air mata sebelum terjadi.
Poin-Poin Utama
- Polisi menangkap dua pelaku berinisial AA dan MAS di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- Kedua pelaku membawa dua celurit, satu berwarna emas dan satu berwarna biru.
- Penangkapan terjadi pada 26 September 2026 pukul 01.50 dini hari.
- Kasus ini awalnya viral di media sosial dengan narasi peristiwa begal bersenjata celurit.
- Polisi memastikan motif pelaku adalah hendak tawuran, bukan membegal.
- AKP Joko Adi menyatakan video viral adalah kejadian yang sama dengan penangkapan oleh tim Presisi.
- Tidak ada penembakan menggunakan peluru tajam dalam peristiwa tersebut.
- Polisi menggunakan tembakan gas air mata untuk membubarkan sekelompok orang.
- Tawuran belum terjadi tetapi situasinya berpotensi terjadi tawuran.
- Polisi meringkus pelaku dan menyita dua celurit dari lokasi kejadian.
- AA dan MAS ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Kebayoran Lama.
- Tersangka dijerat dengan Pasal 307 dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana.
- AA dan MAS menjalani penyidikan lebih lanjut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.