Telkom University Sebut Motif Bullying Mahasiswa Bukan Dendam Pribadi
Telkom University membantah adanya motif dendam pribadi dalam kasus perundungan terhadap mahasiswa baru, dengan menjelaskan bahwa pelaku dan korban saling mengenal setelah mengikuti kegiatan PKKMB dan tinggal di asrama yang sama. Kampus telah memisahkan pelaku dan korban, memberikan pendampingan konseling, serta menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian kepada salah satu pelaku. Video yang memperlihatkan aksi perundungan dengan penyiraman cairan pengharum ruangan yang disulut api beredar luas di media sosial.
Poin-Poin Utama
- Telkom University membantah adanya motif dendam pribadi dalam kasus perundungan mahasiswa baru.
- Ratri Wahyuningtyas selaku Wakil Rector III Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni menjelaskan para pelaku dan korban baru saling mengenal saat PKKMB.
- Kampus tidak menemukan riwayat kedekatan antara pihak yang terlibat sebelum menjadi mahasiswa Telkom University.
- Korban dan pelaku sama-sama berstatus mahasiswa baru dan tinggal di asrama yang sama.
- Interaksi antara korban dan pelaku terjadi secara intens selama kegiatan PKKMB.
- Kampus fokus memastikan keselamatan korban baik secara fisik maupun mental.
- Kampus telah mengamankan dan mendampingi korban serta menempatkan pelaku dan korban di area asrama terpisah.
- Senior resident memberikan pendampingan di area asrama yang telah dipisahkan.
- Kampus menyediakan pendampingan dan konseling bagi korban.
- Satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian atau drop out.
- Satu mahasiswa lainnya dikenai sanksi sedang.
- Rincian sanksi serta peran masing-masing mahasiswa belum diungkap secara terbuka.
- Video yang diduga menunjukkan aksi perundungan tersebar luas di media sosial.
- Dalam video terlihat seorang mahasiswa mengancam temannya menggunakan pengharum ruangan yang disulut api.
- Peristiwa tersebut terjadi di asrama Telkom University pada hari Jumat, tanggal 9 Oktober.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.