2 Mahasiswa Telkom University Terduga Pelaku Bullying Kena DO
Telkom University menjatuhkan sanksi drop out kepada dua mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswa baru di asrama kampus, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Rekaman video menunjukkan tindakan kekerasan berupa penyemburan gas dari korek api dan pemicuan api ke arah sprei. Rector Suyanto menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen universitas untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman serta bebas dari kekerasan.
Poin-Poin Utama
- Video viral menunjukkan aksi perundungan mahasiswa senior terhadap juniornya di Telkom University.
- Perundungan terjadi di dalam kamar asrama kampus.
- Pelaku menggunakan semprotan gas dan korek api yang diarahkan ke mahasiswa baru.
- Dua mahasiswa terbukti terlibat perundungan dan dijatuhi sanksi drop out.
- Sanksi dijatuhkan oleh Rector Suyanto berdasarkan hasil pemeriksaan.
- Sanksi administratif akademik ditetapkan terhadap kedua pelaku.
- Rektor menyampaikan permohonan maaf atas nama universitas kepada korban dan keluarganya.
- Telkom University menegaskan kekerasan dan perundungan tidak dapat dibenarkan.
- Wakil Rector III Ratri Wahyuningtyas menyatakan sanksi berat di Telkom University berupa drop out.
- Motif dendam tidak ditemukan karena pelaku dan korban sama-sama mahasiswa baru.
- Pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelum bergabung di Telkom University.
- Keduanya ditempatkan di asrama berbeda untuk menjaga kondusivitas.
- Korban telah menerima perlindungan dari pihak kampus.
- Mahasiswa bernama Indah menilai tindakan pelaku berisiko memicu kebakaran di gedung asrama.
- Mahasiswa bernama Rena menuntut sanksi drop out bagi pelaku.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.