Beranda Senin, 12 Oktober 2026

!online

Transportasi Netral

Imbas Kabut Asap, Maskapai Perkirakan Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Senin, 12 Oktober 2026, 16:13 WIB Sumber: Kompas Dibaca 9 kali
Ukuran:

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menyebabkan gangguan signifikan terhadap operasional penerbangan dengan sekitar 1.673 penerbangan domestik terdampak pada periode Agustus hingga Oktober 2026, meliputi pembatalan, penundaan, dan pengalihan rute. Kerugian yang dialami maskapai diperkirakan lebih dari Rp 22 miliar dari pembatalan saja, dengan Citilink Indonesia menjadi maskapai paling terdampak diikuti NAM Air dan Wings Air. Pemerintah menyatakan keselamatan penumpang adalah prioritas utama sehingga penerbangan tetap berjalan sesuai kondisi alam dan jarak pandang di bandara-bandara terdampak di Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Poin-Poin Utama

  • Kebakaran hutan dan lahan menyebabkan gangguan pergerakan pesawat akibat asap.
  • Sekitar 500 penerbangan dibatalkan pada September 2026.
  • Kerugian maskapai diperkirakan lebih dari Rp 22 miliar.
  • Sebanyak 1.673 penerbangan domestik terdampak selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026.
  • Sebanyak 745 penerbangan mengalami keterlambatan.
  • Sebanyak 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda.
  • Sebanyak 15 penerbangan dialihkan ke bandara lain.
  • Sebanyak 6 penerbangan kembali ke bandara keberangkatan.
  • Sedikitnya 10 maskapai mengalami dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
  • Citilink Indonesia menjadi maskapai paling terdampak dengan 478 penerbangan.
  • NAM Air terdampak 300 penerbangan, Wings Air 227 penerbangan, dan Super Air Jet 161 penerbangan.
  • Bandara di Kalimantan terdampak paling signifikan.
  • Bandara di Sumatera juga mengalami dampak serupa.
  • Bandara di Papua mengalami dampak yang tidak jauh berbeda.
  • Penumpang terdampak berhak mendapat pengembalian dana atau penjadwalan ulang.
Tagar Terkait
#bmkg#kebakaran hutan#penerbangan#bandara#kabut asap#kemenhub#angkasa pura#maskapai#force majeure#inaca#citilink indonesia#kerugian
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya