Doli DPR Sentil Jabatan Komisaris Hasyim Eks KPU di BUMN
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mempertanyakan jabatan Hasyim Asy\'ari sebagai Komisaris Independen PTPN I karena tidak memiliki latar belakang di bidang perkebunan. Sorotan ini muncul di tengah polemik dugaan pasal selundupan dalam PKPU yang dianggap mempermudah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pada Pilpres 2024, yang sebelumnya disangkal Hasyim. Doli menduga jabatan komisaris tersebut merupakan hadiah, namun hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Hasyim maupun PTPN dan Kementerian BUMN.
Poin-Poin Utama
- Ahmad Doli Kurnia Tanjung adalah anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar.
- Doli menyoroti jabatan Hasyim Asy'ari sebagai Komisaris Independen di PTPN I.
- Sorotan ini muncul di tengah polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
- Doli mempertanyakan latar belakang perkebunan Hasyim yang tidak relevan dengan posisi komisaris.
- Pernyataan Doli disampaikan di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober.
- Doli merespons kritik Hasyim terkait dugaan pasal selundupan dalam PKPU.
- Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 menjadi sorotan dalam sidang MK.
- Pasal tersebut dianggap sengaja disiapkan untuk meloloskan syarat pencalonan Gibran.
- Hasyim membantah secara diam-diam memasukkan Pasal 18 Ayat 3 PKPU.
- Hasyim menyatakan lupa boleh, munafik jangan.
- Doli menilai pernyataan Hasyim terlalu personal dan tidak profesional.
- Doli menduga jabatan komisaris Hasyim merupakan hadiah dari pihak tertentu.
- Doli mempertanyakan dari siapa Hasyim mendapatkan posisi komisaris tersebut.
- CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan resmi dari Hasyim hingga berita diturunkan.
- PTPN dan Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi terkait jabatan Hasyim.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.