Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Suporter Penyerang Rombongan Persib Jadi Tersangka dan Positif Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026, 15:06 WIB Sumber: Kompas Dibaca 10 kali
Ukuran:

BPA (33), warga Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka penyerangan bus rombongan tim Persib Bandung Elit Pro Academy U-18 di Area Istirahat Kilometer 360 Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Tersangka yang mengaku menyerang karena fanatisme suporter juga dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan ganja berdasarkan hasil tes urine. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan akan menindak lanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Poin-Poin Utama

  • BPA (33), warga Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka penyerangan bus rombongan tim Persib Bandung Elite Pro Academy U-18.
  • Peristiwa terjadi di Area Istirahat Kilometer 360 Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu 11 Oktober 2026 sekitar pukul 21.27 WIB.
  • BPA positif mengandung metamfetamin dan ganja berdasarkan hasil tes urine.
  • BPA melanggar Pasal 262 dan/atau Pasal 466 dan/atau Pasal 521 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • BPA ditahan pada hari Selasa 13 Oktober 2026.
  • Polisi menyebut masih ada kemungkinan pelaku lain dalam kasus ini.
  • BPA ditangkap di Gerbang Tol Cikarang Utama, Karawang, Jawa Barat.
  • BPA mengaku sebagai anggota suporter klub sepak bola dari Jakarta.
  • BPA menyerang rombongan Persib karena alasan fanatisme suporter.
  • Kaca bus bagian kiri dan kanan pecah akibat dilempari batu.
  • Seorang ofisial mengalami luka lecet pada bagian pipi dan kepala.
  • Rombongan Persib baru saja mengikuti pertandingan di Stadion Universitas Sebelas Maret Surakarta.
  • Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV.
  • Penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti.
  • Ada kabar tentang penjarahan koper yang masih akan didalami polisi.
Tagar Terkait
#sepak bola#polisi#narkoba#batang#suporter#persib#penyerangan bus
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya