Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Karhutla Berulang, Pemerintah Usulkan Revisi UU PPLH

Selasa, 13 Oktober 2026, 22:07 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 11 kali
Ukuran:

Pemerintah menginisiasi revisi Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menghapus ketentuan yang membolehkan pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga. Selain itu, pemerintah juga berencana memperketat aturan di wilayah konsesi dengan melarang lahan konsesi ditanami kembali dengan komoditas perkebunan termasuk kelapa sawit untuk mencegah pembakaran lahan secara sengaja. Bantuan dari Malaysia untuk menangani karhutla akan diseleksi berdasarkan efektivitasnya dalam mempercepat pemadaman di lapangan.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginisiasi revisi Pasal 69 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH.
  • Revisi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi karhutla yang terus berulang.
  • Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menargetkan api karhutla dapat padam dalam beberapa minggu ke depan.
  • Pemadaman menghadapi kendala keterbatasan pasokan air.
  • Pemadaman juga menghadapi hambatan operasional armada water bombing melalui udara.
  • Saat ini berlaku pengecualian pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga.
  • Revisi bertujuan menghapus ketentuan yang membolehkan membakar ladang sampai dua hektare.
  • Pemerintah berencana memperketat aturan di wilayah konsesi.
  • Lahan konsesi yang ditanami tanaman industri dilarang ditanami kembali dengan komoditas perkebunan.
  • Larangan tersebut termasuk kelapa sawit.
  • Ketentuan itu bertujuan mencegah pembakaran lahan secara sengaja demi membuka perkebunan baru.
  • Malaysia menawarkan bantuan untuk menangani karhutla.
  • Pemerintah akan menyeleksi bantuan berdasarkan jenis dan efektivitasnya.
  • Bantuan berupa personel dalam jumlah kecil belum memberikan dampak signifikan.
  • Indonesia mengerahkan ribuan personel untuk menangani karhutla.
Tagar Terkait
#karhutla#bnpb#water bombing#pembakaran lahan#revisi undang-undang#uu pplh
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya