Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Internasional Negatif

Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Muslimah Berhijab di Sekolah-Sekolah Azerbaijan?

Rabu, 14 Oktober 2026, 00:09 WIB Sumber: Republika Dibaca 8 kali
Ukuran:

Aturan seragam sekolah baru Azerbaijan yang melarang penggunaan aksesori atau pakaian di luar seragam standar memicu kontroversi karena diterapkan untuk melarang siswi dan guru perempuan berjilbab memasuki sekolah negeri, meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit larangan jilbab. Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dekrit Presiden Ilham Aliyev pada Juli lalu yang bertujuan memperkuat karakter sekuler dalam pendidikan umum. Akibatnya, berbagai video perlawanan beredar di media sosial, dengan siswi dan guru perempuan menuntut hak untuk mengenakan jilbab dalam lingkungan pendidikan.

Poin-Poin Utama

  • Azerbaijan menerapkan aturan baru seragam sekolah pada 21 September.
  • Kabinet Menteri Azerbaijan mengesahkan perubahan aturan seragam sekolah.
  • Perubahan aturan menyusul dekrit Presiden Ilham Aliyev pada Juli.
  • Dekrit tersebut mengatur penerapan seragam standar di lembaga pendidikan negeri.
  • Kebijakan bertujuan memperkuat karakter sekuler dalam pendidikan umum.
  • Aturan melarang aksesori atau pakaian yang bertentangan dengan prinsip sekularisme.
  • Aturan tidak secara tegas menyebutkan larangan mengenakan jilbab.
  • Siswi dan guru perempuan berjilbab dilarang memasuki sekolah negeri.
  • Pelarangan terjadi di ibu kota Baku dan sejumlah kota lainnya.
  • Azerbaijan mayoritas penduduknya beragama Islam.
  • Berbagai video pembatasan siswi berjilbab beredar di media sosial.
  • Video menunjukkan siswi dan guru perempuan menangis atau meninggalkan sekolah.
  • Mereka menuntut agar perempuan berjilbab diizinkan melanjutkan pendidikan.
  • Mereka menuntut agar perempuan berjilbab diizinkan bekerja tanpa melepaskan jilbab.
  • Perdebatan meluas dari lingkungan sekolah ke media sosial.
Tagar Terkait
#sekolah#protes#azerbaijan#kebebasan beragama#seragam sekolah#hijab#sekularisme
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya