Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp 100 Miliar
Bapenda Banten tengah mengejar tunggakan pajak mobil mewah yang mencapai potensi Rp100 miliar, dengan mayoritas berasal dari wilayah Tangerang Raya. Selain mobil mewah, Bapenda juga menagih tunggakan pajak kendaraan milik perusahaan yang per 30 September 2026 mencapai sekitar Rp25 miliar, sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah yang baru tercapai 64,97 persen dari target.
Poin-Poin Utama
- Bapenda Banten mengejar pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.
- Potensi tunggakan pajak mobil mewah mencapai Rp 100 miliar.
- Kepala Bapenda Provinsi Banten adalah Berly Rizki Natakusumah.
- Sebagian besar mobil mewah menunggak pajak berasal dari Tangerang Raya.
- Perkiraan potensi tunggakan pajak berada dalam kisaran Rp 50-100 miliar.
- Bapenda juga akan menagih tunggakan pajak kendaraan milik perusahaan di Banten.
- Penagihan tunggakan pajak menjadi prioritas dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
- Target pendapatan daerah Banten adalah Rp 10,08 triliun.
- Pendapatan daerah Banten saat ini mencapai Rp 6,55 triliun atau 64,97 persen dari target.
- Bapenda akan meningkatkan razia pajak kendaraan bermotor bersama kepolisian.
- Bapenda menggandeng Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten untuk menagih tunggakan pajak perusahaan.
- Per 30 September 2026, nilai tunggakan pajak kendaraan perusahaan mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.