Soal rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam, OJK terus pantau dinamika bank
hatian, tata kelola baik, serta ketentuan peraturan yang berlaku. Sebelumnya, BCA telah membantah rumor akuisisi tersebut dan menyatakan informasi yang beredar di media sosial tidak benar, dengan kepemilikan saham BCA masih didominasi PT Dwimuria Investama Andalan sebesar 54,94 persen.
Poin-Poin Utama
- OJK terus memantau dinamika kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi di sektor perbankan.
- Pemantauan dilakukan menanggapi rumor akuisisi BCA oleh Haji Isam.
- Tujuan pemantauan adalah memastikan perkembangan berlangsung sehat tanpa risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK adalah Dian Ediana Rae.
- OJK mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank.
- Transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali akan dinilai oleh OJK.
- Setiap perubahan kepemilikan bank harus sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
- Perubahan pengendalian bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi saham.
- Perubahan pengendalian juga dilihat dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank.
- OJK mencermati konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, dan kualitas tata kelola.
- OJK juga menilai keterkaitan bank dengan kelompok usaha di bawah pengendalian pemegang saham.
- Dampak perubahan pengendalian meliputi struktur persaingan industri dan strategi bisnis bank.
- Dampak lain yang dicermati adalah penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, dan potensi konsentrasi risiko.
- BCA menegaskan rumor akuisisi oleh Haji Isam tidak benar.
- PT Dwimuria Investama Andalan memiliki 54,94 persen saham BCA atau 67,73 miliar saham.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.