Wamensesneg Minta Kemenkum Kaji Regulasi yang Hambat Program Prabowo
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Kementerian Hukum mengkaji regulasi yang berpotensi menghambat program prioritas Presiden Prabowo Subianto agar sinkron dan mendukung kelancaran program. Dia menekankan bahwa regulasi harus menjadi instrumen untuk menghasilkan manfaat pembangunan, bukan menambah beban birokrasi, serta meminta evaluasi terhadap aturan yang ada untuk memastikan relevansi dan efektivitasnya dengan tindakan korektif yang bertanggung jawab.
Poin-Poin Utama
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto meminta Kementerian Hukum mengkaji regulasi yang menghambat program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
- Permintaan tersebut disampaikan dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum di Jakarta Selatan.
- Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
- Bambang meminta agar peraturan perundang-undangan diselaraskan dengan program presiden.
- Pemerintah harus bergerak cepat mengidentifikasi hambatan regulasi sebelum masa pemerintahan berakhir.
- Hambatan sekecil apa pun dapat membuat program tersendat apabila aturan pelaksanaannya belum selaras.
- Regulasi seharusnya menjadi alat untuk menghasilkan manfaat pembangunan.
- Regulasi bukan untuk menambah beban birokrasi.
- Evaluasi diperlukan terhadap aturan yang sudah ada.
- Evaluasi bertujuan memastikan regulasi masih relevan dengan kebijakan nasional.
- Evaluasi juga harus memastikan regulasi masih efektif.
- Evaluasi harus menghasilkan tindakan korektif yang memiliki pertanggungjawaban.
- Tindakan korektif harus memiliki jadwal penyelesaian yang jelas.
- Hasil evaluasi tidak boleh hanya berupa rekomendasi di atas kertas.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.