Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Politik Negatif

Menko Yusril: Terlalu Banyak Peraturan Kita Buat, Bikin Pusing

Jumat, 16 Oktober 2026, 06:09 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 8 kali
Ukuran:

Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan yang justru mempersulit pelaksanaan kebijakan. Dia menyoroti adanya instansi yang belum menyelesaikan peraturan terkait sumber pendapatan negara, sementara dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi untuk berinvestasi. Yusril menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyederhanaan peraturan agar tidak menghambat kerja pemerintah.

Poin-Poin Utama

  • Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Indonesia memiliki terlalu banyak peraturan.
  • Aturan yang terus bertambah membuat pelaksanaan semakin rumit.
  • Pernyataan Yusril disampaikan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Yusril menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyederhanaan peraturan perundang-undangan.
  • Yusril menilai masalah bisa diselesaikan tanpa membuat aturan hukum jika memungkinkan.
  • Yusril menyoroti kementerian atau instansi yang masih berkutat menyusun peraturan.
  • Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan selama dua tahun.
  • Aturan terkait sumber pendapatan negara belum rampung.
  • Proses berlarut-larut dalam penyusunan aturan menghambat pelaksanaan kebijakan.
  • Pengusaha yang menunggu kepastian regulasi bisa memilih negara lain untuk berinvestasi.
  • Yusril menyambut baik kebijakan Menteri Hukum untuk mempercepat penyederhanaan aturan.
  • Pemerintah perlu menghindari penumpukan regulasi.
  • Yusril mengingatkan penyusunan aturan seharusnya membantu menyelesaikan masalah.
  • Yusril menilai regulasi yang menumpuk justru membuat pemerintah kebingungan.
Tagar Terkait
#investasi#hukum#pemerintah#yusril ihza mahendra#regulasi#peraturan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya