DPR Dorong Pemerintah Kaji Status KLB Nasional Usai Kasus ISPA Akibat Karhutla Melonjak Tinggi
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mendesak pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa nasional atas dampak krisis asap kebakaran hutan dan lahan yang memicu lonjakan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut. Data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 mencatat 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten atau kota, dengan 63.711 kasus menyerang balita dan lonjakan tertinggi di Kalimantan Selatan serta Sumatera Selatan yang masing-masing menembus angka 74 ribu kasus. Arzeti menekankan bahwa regulasi sudah ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 sehingga keputusan penetapan status KLB diperlukan untuk mengaktifkan koordinasi pusat dan daerah serta mobilisasi dana dan bantuan medis darurat secara lebih cepat.
Poin-Poin Utama
- Arzeti Bilbina mendorong penetapan status krisis kesehatan nasional akibat asap karhutla.
- Kabut asap kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
- Kasus ISPA melonjak tajam di tujuh provinsi per 13 Oktober 2026.
- Kementerian Kesehatan mencatat 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten atau kota.
- Sebanyak 63.711 kasus ISPA menyerang balita usia nol sampai lima tahun.
- Kalimantan Selatan mencatat lebih dari 74.000 kasus ISPA.
- Sumatera Selatan mencatat lebih dari 74.000 kasus ISPA.
- Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 telah mengatur penetapan KLB.
- Kementerian Kesehatan mengerahkan 2.106 tenaga medis ke daerah terdampak.
- Kementerian Kesehatan mendistribusikan 2,8 juta masker ke daerah terdampak.
- Intervensi daerah dinilai terbatas tanpa payung hukum komando nasional.
- Koordinasi pusat dan daerah diperlukan untuk mempercepat distribusi tenaga kesehatan.
- Dana APBN perlu dimobilisasi untuk bantuan medis darurat.
- Payung hukum komando tingkat nasional diperlukan untuk penanganan efektif.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.