Beranda Jumat, 16 Oktober 2026

!online

Hukum Negatif

Bencana di Tengah Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026, 08:06 WIB Sumber: Kompas Dibaca 9 kali
Ukuran:

Indonesia tengah dilanda rangkaian bencana alam meliputi kabut asap, tanah longsor, banjir, gempa, dan gunung meletus di berbagai wilayah. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana beserta pihak swasta dan menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana darurat bencana sejak 2022 dengan menyita sekitar Rp 3,3 miliar. Presiden PrabowoSubianto telah mengganti Kepala BNPB dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut kasus ini hingga tuntas karena UU Nomor 31 Tahun 1999 menegaskan hukuman mati dapat diterapkan bagi pelaku korupsi dana penanggulangan bencana.

Poin-Poin Utama

  • Kabut asap menyergap wilayah Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Papua, dan wilayah Nusantara lainnya.
  • Indonesia dilanda bencana tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan gunung meletus.
  • Jepang mengirimkan pasukan khusus untuk membantu mengatasi kabut asap di Kalimantan Tengah.
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar pejabat BNPB, keluarga pejabat BNPB, dan swasta.
  • Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana darurat bencana.
  • KPK menyita dana sekitar Rp 3,3 miliar dari kasus tersebut.
  • Dana darurat bencana dikorupsi sejak 2022.
  • Dana yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk menolong korban bencana.
  • Pejabat BNPB yang terlibat membagi-bagi uang hasil korupsi.
  • Perintah Presiden Prabowo tentang penanganan bencana dikangkangi.
  • Presiden Prabowo mengganti Kepala BNPB Suharyanto dengan Kristomei Sianturi.
  • UU Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan hukuman mati dapat diterapkan bagi pelaku korupsi dana penanggulangan bencana yang berulang.
  • KPK harus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
  • Mantan Kepala BNPB perlu dimintai keterangan apabila diperlukan.
  • Korupsi dana penanggulangan bencana mengancam keselamatan rakyat yang sedang dilanda bencana.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#karhutla#korupsi#kpk#bnpb#kabut asap#penanggulangan bencana
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya