KSP: Obat Bebas atau Bebas Terbatas Bisa Disalurkan di Kopdes Merah Putih
Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, dan kementerian terkait menyepakati skema penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Cooperativa Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memudahkan masyarakat di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik mendapatkan obat. Rencana pengembangan gerai tersebut awalnya mencakup 107 cooperativa, kemudian diperluas menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. KSP menyatakan akan mengawal tindak lanjut agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat berjalan sesuai arahan Presiden.
Poin-Poin Utama
- KSP bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, dan lembaga terkait menyepakati skema penjualan obat di gerai KDKMP.
- Skema ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.
- Rapat koordinasi berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada 15 Oktober 2026.
- Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan Listyo Prabowo.
- Rencana penyediaan obat awalnya mencakup 107 cooperativa dan dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.
- Obat yang akan disalurkan meliputi obat bebas dan obat bebas terbatas.
- Listyo Prabowo menegaskan hasil kesepakatan perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
- PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola cooperativa diminta menindaklanjuti kesepakatan.
- KSP akan mengawal tindak lanjut penyediaan obat di gerai KDKMP.
- Langkah ini diharapkan memperkuat cooperativa sebagai alternatif akses obat bagi masyarakat.
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
- Kepala BPOM Taruna Ikrar turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
- Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo menghadiri rapat koordinasi tersebut.
- Deputi Pengembangan Usaha Cooperativa Panel Barus hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
- KSP berkomitmen memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP berjalan sesuai arahan Presiden.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.